SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menetapkan pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo dan Taj Yasin sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018. Ganjar-Yasin terpilih, setelah mengalahkan pasangan Sudirman Said dan Ida Fauziyah.
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan, penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan tidak ada gugatan terhadap hasil Pilgub Jateng. Sehingga, selang sehari dari pengumuman MK, pihaknya menetapkan pasangan Ganjar-Yasin sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Jateng.
"Kemarin sore kita sudah mendapatkan surat dari MK, termasuk dari KPU RI yang intinya tidak ada gugatan. Sebagaimana ketentuan yang diatur di UU Nomor 10 Tahun 2016, bahwa satu hari setelah pemberitahuan dari MK, maka KPU menetapkan pasangan calon terpilih," kata Joko usai menggelar rapat pleno terbuka penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur terpilih di Kantor KPU Jateng, Selasa (24/7/2018).
Lebih lanjut, Joko menjelaskan, dengan penetapan paslon terpilih itu maka seluruh rangkaian tahapan Pilgub Jateng 2018 dinyatakan selesai. Saat ini, KPU Jateng menyelesaikan proses administrasi berita acara untuk dikirimkan ke Jakarta.