"Saat itu datang seorang pelaku bernama AK bertemu dengan anggota yang menyamar dan pelaku berkata bahwa barang (uang palsu) akan diantar oleh temannya. Beberapa saat kemudian datang AP yang membawa sebuah tas hitam dan mengeluarkan uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu dari dalam tas," tuturnya.
(Ilustrasi uang palsu. Foto: Okezone)
Saat diperiksa, AP mengaku bersama rekannya bernama Tutok yang masih diburu polisi pernah menyerahkan uang asli Rp250 juta kepada AK yang lalu menyerahkan uang tersebut kepada dua orang pencetak uang palsu berinisial AD dan AM. Keduanya merupakan residivis di kasus yang sama.
"Setelah uang palsu berhasail dicetak, maka telah diedarkan oleh saudara AK dan AP," bebernya.