Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ungkit Pembunuhan Rohingya, Jenderal Myanmar: Tentara Tidak Kebal Hukum!

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Jum'at, 20 April 2018 |08:03 WIB
Ungkit Pembunuhan Rohingya, Jenderal Myanmar: Tentara Tidak Kebal Hukum!
Jenderal Myanmar Min Aung Hlaing (Foto: Sai Zaw/Reuters)
A
A
A

Militer Myanmar berdalih agresi dilakukan untuk memberantas habis teroris ARSA yang bersembunyi di rumah-rumah warga di Rakhine State. Sebab, kelompok militan tersebut beberapa hari sebelumnya menyerang pos-pos perbatasan hingga menyebabkan korban di pihak militer.

Akan tetapi, dunia internasional mengecam apa yang dilakukan Myanmar. PBB dan Amerika Serikat (AS) mengatakan kekerasan di Rakhine State tersebut dapat dikategorikan sebagai genosida dan pembersihan etnis.

(Wikanto Arungbudoyo)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement