(Baca juga: 7 Ribu Personel Polisi Amankan Demo Ojek Online di Gedung DPR)
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya telah mengerahkan 7 ribu personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
Argo mengungkapkan, aksi gabungan yang tergabung dalam 'Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda)' itu dilakukan atas regulasi angkutan online yang dinilai tidak sesuai.
"Mereka menuntut pemerintah membuat regulasi yang mengatur keberadaan angkutan online roda dua dan aplikatornya," tuturnya.
(Qur'anul Hidayat)