Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Praktik Aborsi, Dukun Beranak Ditangkap Polisi

Antara , Jurnalis-Senin, 23 April 2018 |04:29 WIB
  Praktik Aborsi, Dukun Beranak Ditangkap Polisi
Illustrasi penangkapan (foto: Shutterstock)
A
A
A

 Bayi

Saat digrebek, polisi menemukan wanita muda dalam keadaan lemas dan terbaring di sebuah tempat tidur. Wanita berinisial D itu baru saja selesai menggugurkan kandungan. Polisi juga menemukan Ita, sang dukun beranak di rumah sederhana itu.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Indragiri Hulu guna proses penyelidikan. D alias Uwai sedang melakukan aborsi terhadap kandungannya yang berusia tiga bulan, sedangkan Ita menerima upah Rp1 juta dalam membantu aborsi tersebut.

"Dari pengakuan Ita juga terungkap praktik aborsi itu telah dilakukan sejak 2017 lalu. Sebanyak lima orang telah menjadi pasiennya," kata Arif.

Dari pengungkapan tersebut, selain mengamankan dua tersangka polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu botol cairan alkohol, alat suntik, obat pelancar haid, gunting, kain kafan, keris, jimat-jimat, ramuan obat dan sejumlah peralatan aborsi lainnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement