JAKARTA - Kasus aborsi terungkap setelah adanya informasi kecurigaan warga melihat sejoli yang keluar dari tempat pemakaman umum (TPU) di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Okezone merangkum kasus abrosi tersebut. Berikut ulasannya:
1. Identitas Pelaku Aborsi di Malang
Pelaku diketahui sepasang kekasih yakni RN (35) janda warga Sumbergondo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, dan BA pria asal Desa Jombok, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
2. Kronologi Kasus Aborsi Terungkap
Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo menuturkan, bila awalnya ada warga di Desa Jombok, yang mengetahui adanya orang keluar dari pemakaman sekitar pukul 18.30 WIB, pada Selasa (16/7/2024). Diketahui pria itu merupakan BA (32), yang tak lain kekasih dari RN (35), janda beranak satu.
"Kita menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang baru saja keluar dari pemakaman, itu diperkirakan sekitar pukul 18.30 WIB. Warga kemudian melaporkan ke Polres Batu," ucap Rudi Kuswoyo, saat rilis di Mapolres Batu, pada Selasa siang (23/7/2024).
Kemudian polisi melakukan pengecekan ke lokasi pemakaman dan menemukan adanya gundukan bekas galian di tempat pemakaman umum (TPU) Jombok, Kecamatan Ngantang, Malang.
Dari sanalah kepolisian melakukan penyelidikan dan proses ekshumasi atau autopsi, hingga akhirnya menemukan bukti mengarah ke seseorang berinisial BA (32).
"Yang bersangkutan telah mengubur janin hasil hubungan, dan saudara terduga ini kita bawa ke Polres Kota Batu. Kemudian kita lakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka pada 22 Juli kemarin," jelasnya.