BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar sosialisasi dan tatap muka bersama ratusan warga binaan Lapas Bulak Kapal Klas IIA Bekasi terkait, pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
Ada sekitar ratusan warga binaan khususnya mereka yang memiliki KTP Kota Bekasi ikut dalam kegiatan di Aula Lapas Bulak Kapal Klas IIA Bekasi ini.
Pantauan di lokasi, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi dan Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Syafrudin, selaku narasumber dalam agenda sosialisasi tersebut.
Adapun materi yang disampaikan keduanya diantaranya, terkait proses dan teknis pelaksanaan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara, serta persyaratan menjadi pemilih di Pilkada serentak 27 Juni 2018.
"Harapan kami dengan kegiatan ini, warga binaan Lapas Bulak Kapal Klas IIA Bekasi ikut berpartisipasi gunakan hak pilih di Pilkada serentak 2018 Kota Bekasi," ujar Ucu di lokasi, Selasa (24/4/2018).

Menurut Ucu, kegiatan ini juga menjadi langkah KPU untuk memastikan, seluruh warga di Kota Bekasi tahu ada penyelenggaraan Pilkada serentak 2018, dan bisa menggunakan hak pilihnya.
"Sesuai materi yang disampaikan Komisioner KPU saat sosialisasi, syarat mutlak warga menjadi pemilih yakni, mereka yang memiliki KTP elektronik atau Suket Kota Bekasi. Sekalipun namanya tidak terdaftar di DPT," jelas Ucu.
Sebagai informasi saat ini, KPU telah menggelar rapat pleno penetapan DPT di Kota Bekasi. Dan hasilnya, DPT Pilkada Serentak di daerah itu, sebanyak 1.434.351 pemilih, 218 diantaranya warga Binaan di Lapas Bulak Kapal Klas IIA Bekasi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.