Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pemenang Pilwalkot Bekasi 2018, KPU: Tunggu 9 Juli

Djamhari , Jurnalis-Senin, 02 Juli 2018 |11:57 WIB
Soal Pemenang Pilwalkot Bekasi 2018, KPU: Tunggu 9 Juli
Ilustrasi Pilkada Serentak (foto: Okezone)
A
A
A

BEKASI- Sejumlah warga Kota Bekasi yang baru saja memilih calon pemimpinnya untuk lima tahun ke depan atau periode 2018-2023, sudah tak sabar mengetahui hasil Pilkada Serentak 2018 kemarin.

Untuk diketahui, dalam pertarungan Pilkada Serentak 2018 di Pilwalkot Bekasi diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) yakni, paslon petahana Rahmat Effendi-Tri Adhianto dan Nur Supriyanto-Adhi Firdaus.

Adapun dari hasil hitung cepat sejumlah Lembaga Survei sepakat, jika paslon petahana menang telak atas lawannya, dengan perolehan suara di atas 60 persen berbanding 30 persen suara.

Pilkada Serentak

Namun demikian, hasil hitung cepat itu tidak bisa menjadi akhir dari pertarungan antara dua paslon tersebut. Sebab, hanya hasil dari KPU Kota Bekasi selaku penyelengara yang dapat menentukannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement