Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Pemungutan Suara, Istri Calon Wakil Walikota Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Djamhari , Jurnalis-Kamis, 21 Juni 2018 |09:33 WIB
Jelang Pemungutan Suara, Istri Calon Wakil Walikota Bekasi Dilaporkan ke Polisi
ilustrasi
A
A
A

BEKASI - Menjelang hari pemungutan suara Pilwalkot Bekasi 2018, sebuah perusahaan jasa perjalanan ibadah haji dan umroh milik calon wakil Walikota Adhy Firdaus bernama PT Adhy Tour & Travel dilaporkan ke polisi.

Perusahaan milik dari calon wakil Walikota Bekasi yang berpasangan dengan calon Walikota Nur Supriyanto itu, dipolisikan karena diduga melakukan penipuan kepada calon jamaah umroh lewat modus promo murah.

Berdasarkan informasi yang diterima Okezone, perusahaan jasa perjalanan haji dan umroh itu dilaporkan oleh seorang warga Kota Bandung, Jawa Barat atas dugaan penipuan, pada Selasa 19 Juni malam, SKPT Polrestro Bekasi Kota sesuai laporan LP/1253/K/VI/2018/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Dalam laporannya itu korban atasnama Taty Sunaryati (59) warga Jalan Sarijadi Baru II, No 19 RT 02/06, Sukarasa, Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat ini mengaku, tertipu promo murah senilai Rp 15 juta oleh istri calon wakil Walikota Bekasi nomor 2, selaku pemegang perusahaan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement