Lokasi ledakan itu berada di area bekas Asamera Oil, perusahaan asal Kanada yang dulu pernah menguasai sumur-sumur minyak di Ranto Peureulak. Asamera pernah berjaya selama tiga dekade sejak 1961, sebelum gulung tikar meninggalkan sumur-sumur bekas eksploitasi di sana.
Bekas area yang ditinggalkan perusahaan itu diyakini masih menyimpan sisa-sisa minyak bumi. Maka warga pun memanfaatkannya dengan melakukan pengeboran dengan cara tradisional. Mereka menyedot minyak mentah lalu mengolahnya secara manual kemudian dijual. Ini jadi lahan rezeki bagi warga sekitar.
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengakui bahwa tambang minyak yang digali warga di Pasir Putih adalah ilegal, tapi pihaknya tidak menutup sumur itu karena alasan hajat hidup rakyat. “Itu merupakan ladang pencarian masyarakat," ujarnya.
Ledakan sumur minyak di Aceh Timur (Istimewa)
Polri juga menegaskan bahwa tambang minyak yang meledak itu tak memiliki izin, tapi pemerintah dilema untuk melarangnya warga menimba minyak di sana. "Kalau dilarang, nanti dibilang pemerintah terlalu keras, padahal ini membahayakan,” ujar Setyo Wasisto.
Polri, kata dia, akan memanggil tenaga ahli untuk menyelidiki penyebab ledakan sumur minyak tersebut. Penyelidikan akan dilakukan bersama Pertamina dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
(Baca juga: Kronologi Meledaknya Sumur Minyak di Aceh Timur)
"Tetap ingin mendatangkan ahli dari Pertamina. Mereka ahli perminyakan. Ini sumur tua, seperti daerah Blora, Cepu, ada sumur yang ditarik oleh orang dengan tali. Supaya keluar minyaknya, Itu tidak ada izinnya alias illegal."
Untuk mengantisipasi ledakan serupa, Setyo mengatakan, pihaknya akan mendata sumur-sumur minyak yang dikelola masyarakat.
(Salman Mardira)