Total anggaran fisik Rp194.396.563.000, di luar biaya konsultan dan lahan. Tahap pertama dengan nilai kontrak Rp137.602.973.000, dilaksanakan oleh PT. PP (Persero) Tbk. Tahap lanjutan Rp56.793.590.000 dilaksanakan oleh PT Modern Widya Tehnical. Anggaran berasal dari APBD Banten, APBD Kabupaten Serang, dan sumbangan pengusaha wilayah Serang Timur.
Dampak dari pembangunan Interchange, selain menghilangkan kemacetan, juga dapat meningkatkan nilai investasi hingga 3 (tiga) kali lipat. Setelah selesai dibangun, Interchange akan diserahkan kepada pengelola Jalan Tol Merak-Tangerang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku senang atas persetujuan Kementerian PUPR terkait penetapan operasional Interchange. Sebab menurutnya, sudah banyak yang mempertanyakan perihal waktu dibukanya pintu tol Cikande atau Interchange. "Kami telah selesai membangun interchange sejak 2017, tetapi selanjutnya harus ada kajian dari Kementerian dan BPJT. Semua syarat telah kami penuhi, dan memang harus segera dioperasikan," ujarnya.
Ia berharap, dengan dioperasikan Interchange, bisa mengurai kemacetan di wilayah Serang Timur yang sudah berlangsung lama. "Interchange adalah proyek besar yang dibangun dgn anggaran gotong royong. Semua asetnya kami hibahkan kepada pengelola jalan tol Tangerang-Merak. Dampaknya akan sangat luar biasa bagi investasi dan perekonomian masyarakat Kabupaten Serang," ujarnya.
(Hessy Trishandiani)