JAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menetapkan sebanyak sembilan orang tersangka dalam kasus aksi unjuk rasa anarkis yang berujung pembakaran pos polisi di simpang tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta saat peringatan Hari Buruh Internasional atau yang disebut May Day pada 1 Mei 2018.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka yakni berinisial AR, IB, dan MC, sedangkan sembilan tersangka lainnya MS, RAP, HSB, MA, MI, WAP, ZW, EA dan AMH. Dengan demikian, jumlah total tersangka dalam kasus tersebut menjadi 12 orang, yang diduga sebagai mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di kota gudeg itu.
"Dari 69 di tangkap yang diamankan 12 sudah tersangka," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat di temui di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).
(Baca Juga: Demo May Day di Yogya Ricuh, 3 Mahasiswa Jadi Tersangka)
Setyo mengutarakan, penetapan status tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. Saat ini, Polda DIY masih berkoordinasi dengan pihak kampus untuk menelusuri status kemahasiswaannya.
"Kita ingin lihat identitas mereka betul mahasiswa atau bukan. Karena kalau mahasiswa kita koordinasi dengan kampus," imbuhnya.
Jenderal bintang tiga itu menjelaskan, mulanya massa aksi yang di dalam terdapat berbagai elemen termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyuarakan isu-isu buruh. Namun, di pertengahan aksi ada sekelompok massa bergabung dan mengangkat isu berbeda yakni tentang pembangunan bandara.
"Kalau lihat kronologi kejadian, Hari Buruh. Dari pagi sudah unjuk rasa tiba-tiba jam 3 atau setengah 4 keluar ada sekelompok orang yang berunjuk rasa tanpa izin kepolisian, tapi isu bukan masalah buruh, tapi isu masalah bandara dan macam-macam," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PMII Cabang DIY Faizi Zain menjelaskan, aksi yang digelar pada Selasa 1 Mei itu merupakan gabungan lintas gerakan yang mengatasnamakan Gerakan Aksi Satu Mei (GERAM). Masing-masing elemen telah sepakat menyuarakan isu seputar buruh dengan damai alias tidak anarkis.
"Tanpa sepengetahuan Kordum (Koordinator Umum), masuk sekolompok orang dengan ciri-ciri berpakaian gelap, memakai jaket, penutup kepala serta penutup wajah, mereka tiba-tiba melakukan pengrusakan dan membakar pos polisi menggunakan bom molotov," terang Faizi kepada Okezone.
Saat itu lah, massa aksi mulai terprovokasi untuk melakukan keributan dan menimbulkan reaksi keras masyarakat Yogyakarta, bahkan sempat terjadi gesekan yang tidak dapat dihindari. Faizi menduga ada orang tertentu yang mendompleng atau memanfaatkan massa demi kepentingan tertentu.
"Setelah mengumpulkan serta berkoordinasi dengan kader-kader yang terlibat demontrasi, saya menjamin bahwa pelaku tindakan anarkis dan vandalisme bukanlah dilakukan oleh kader PMII DIY," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.