KOBAR - Dua narapidana terorisme (napiter) dititip ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Dua napiter tersebut adalah Budiono (51) alias Babeh yang merupakan pemasok senjata dan perakit bom dalam kasus Bom Sarinah, Thamrin, Jakarta pada 2016 silam. Budiono dititip ke Lapas Pangkalan Bun sejak September 2017. Ia divonis 5 tahun penjara.
“Kemudian satu lagi atas nama Rahmat (41), napiter kasus bom Gereja Oiukumene Samarinda, Kaltim pada November 2016 silam. Rahmat divonis 7 tahun. Ia dititip ke sini sejak Januari 2018,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pangkalan Bun, Kusnan saat ditemui MNC Media, di lapas, Senin (21/5/2018).
Ia menjelaskan, keduanya ditempatkan terpisah. Masing masing satu kamar isolasi dan berbeda blok.
“Ya dipisah, untuk mengurangi interaksi dan komunikasi dengan penghuni lapas lainnya. Tapi kalau mau olahraga atau ibadah tetap kita beri ruang dan kita pantau,” ujarnya.
Status mereka merupakan napiter titipan Densus 88 Mabes Polri sejak dan Kemenkumham. Usai kasus kerusuhan di Mako Brimob dan bom di Surabaya, Jatim. TNI dan Polri menjaga dan memantau ketat napiter ini di dalam lapas.
“Sejauh ini situasi di dalam lapas kondusif dan tidak ada sesuatu yang mengarah kericuhan, semua normal,” sambungnya.
Ia menambahkan, kedua napiter ini memiliki perilaku dan aktivitas yang unik. Mereka cenderung tertutup dan tidak mau berbaur. Tidak mau mengikuti kegiatan di dalam lapas terutama saat upacara bendera.
“Dan tidak pernah salat berjamaah. Salat di dalam kamar sendiri, kalau ditanya kenapa tidak mau jawab. Itu yang Rahmat. Kalau Budiono diawalnya juga begitu, tapi sekarang mulai berbaur dan terbuka,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.