Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesbangpol DKI: Ormas Jangan Maksa Minta THR

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 28 Mei 2018 |10:36 WIB
Kesbangpol DKI: Ormas Jangan Maksa Minta THR
(Foto: IST)
A
A
A

JAKARTA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Darwis M Aji, menganjurkan kepada seluruh organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan atau institusi yang ada di Ibu Kota.

“Kesbang mengimbau supaya tidak memaksa, tidak mengikat, jadi mengimbau tidak meminta paksa. Karena memaksa itu sama juga seperti premanisme dan bisa dipidana,” kata Darwis saat dihubungi wartawan, Senin (28/5/2018).

Berdasarkan pengalaman yang ada, kata Darwis, pihaknya memang mengetahui kalau mereka kerap meminta THR kepada institusi yang dekat dengan mereka. Namun, setahu dirinya, itu pemberian THR itu sebagai bentuk sukarela, bukan paksaan.

“Pengalaman yang ada biasanya mereka minta sumbangan ke yang sudah kenal, memiliki kedekatan,” jelasnya.

Ia berharap kepada seluruh ormas untuk membuat sebuah unit usaha mandiri yang nantinya bisa menghasilkan pundi-pundi pemasukan. Dengan begitu, mereka tak akan meminta sumbangan kepada para pengusaha.

Menurutnya, apabila ormas terpaksa meminta jatah kepada institusi, disarankan mereka tidak melakukan intimidasi. Sebab, tak ada keharusan sebuah perusahaan untuk memberi sumbangan ke ormas.

(Baca Juga : Surat Ormas Minta THR Jadi Viral, FBR: Itu Hoax!)

“Kalau mau harus berusaha yang bisa menghasilkan. Buat usaha yang bisa hasilkan pendapatan. Itu aja. Tidak mengintimidasi meminta THR ke lembaga institusi atau swasta,” tukasnya.

Sebelumnya, beredar surat Forum Betawi Rempuk G.021 Kelapa Gading berisikan permohan THR kepada sejumlah perusahaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di surat itu tercantum kop dan stempel FBR. Namun, Panglima FBR Jabodetabek Syarul Gozali, mengklaim surat itu hoaks.

"Itu hoaks, karena sejak zaman berdirinya FBR sampai sekarang tidak ada perintah-perintah untuk memberikan surat THR lebaran, enggak ada itu," kata Syarul saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (27/5/2018).

(erh)

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement