Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus E-KTP yang Tercecer di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 28 Mei 2018 |12:29 WIB
Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus E-KTP  yang Tercecer di Bogor
Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Dua Kardus E-KTP Tercecer di Jalan (foto: Putra RA/Okezone)
A
A
A

BOGOR - Kepolisian Resor Bogor menyebut bahwa kasus tercecernya dua kardus berisi ribuan e-KTP di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tidak mengandung unsur pidana.

"Dari hasil penyelidikan, belum menemukan perbuatan melawan hukum terkait tercecernya e-KTP yang terjadi di perempatan Salabenda, Sabtu kemarin," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, Senin (28/5/2018).

Penemuan Kardus Berisi E-KTP di Bogor (foto: Ist) Penemuan Kardus Berisi E-KTP di Bogor (foto: Ist)

(Baca Juga: Ribuan E-KTP Berceceran di Jalan Raya Salabenda Bogor)

Dicky menambahkan, bahwa e-KTP tersebut memang sedang proses pemindahan dari Kantor Dukcapil di Pasar Minggu ke gudang penyimpanan Kemendagri Semplak, Bogor menggunakan mobil ekpedisi.

"Adapun barang-barang lain juga yang ikut dipindahkan seperti meja, kursi, lemari dan barang tidak terpakai lainnya termasuk e-KTP yang memang sudah secara berkala dilakukan," papar Dicky.

Pihaknya pun sudah memeriksa sebanyak 17 saksi dari Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri, sopir dan warga sekitar di lokasi ceceran e-KTP. Dengan demikian, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

"Tidak ada unsur tindakan melawan hukum dalam kasus ini. Murni ketidakkesengajaan sehingga barang itu terjatuh," tegasnya.

Polres Bogor Gelar Perkara Kasus e-KTP (foto: Putra RA/Okezone)Polres Bogor Gelar Perkara Kasus e-KTP (foto: Putra RA/Okezone)

Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif menyebut bahwa e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sudah invalid atau rusak.

"Sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer adalah KTP-el rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri di Semplak Bogor," ujar Arif.

(Baca Juga: Ribuan E-KTP Tercecer di Bogor, Mendagri: Pasti Ada Sabotase, Segera Investigasi!)

Arif menambahkan, dalam proses pemindahan e-KTP tersebut juga dikawal oleh petugas dari Kemendagri dan sekarang sudah berada di gudang penyimpanan. Terkait jumlah e-KTO, lanjut Arif, hanya sebanyak 1 kardus dan seperempat karung.

"KTP-el rusak atau ivalid yang dibawa ke gudang Semplak sebanyak 1 dus dan seperempat karung, bukan berkarung karung. Jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya," tandasnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement