JAKARTA - Pancasila merupakan Dasar Negara yang dicetuskan sejak 1 Juni 1945 sebagai ideologi bangsa yang tak bisa ditawar lagi. Hal tersebut pun diamini Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Pancasila sudah final menjadi pilihan Bangsa Indonesia sebagai dasar negara, bahkan sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan pandangan hidup (Way of Life) Bangsa Indonesia," ungkap Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia, Dr. H Ikhsan Abdullah kepada Okezone, Jumat (1/6/2018).
Oleh karenanya, Ikhsan menegaskan bilamana pancasila itu tidaklah bisa digantikan dengan falsafah yang lain. Sebab, bila ada sebuah pihak yang ingin menggantikan pancasila itu akan berhadapan dengan seluruh bangsa Indonesia.
"Pancasila selama ini telah menjadi dasar sekaligus tali pengikat NKRI. Sehingga upaya apapun tidak akan mampu menggoyahkan Pancasila sebagai Nilai Dasar (Grun Norm) dalam berbangsa dan bernegara," paparnya.