Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

IJTI: Penyerangan Massa PDIP ke Kantor Radar Bogor Ancaman Kebebasan Pers

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 01 Juni 2018 |15:33 WIB
IJTI: Penyerangan Massa PDIP ke Kantor Radar Bogor Ancaman Kebebasan Pers
Penyerangan massa PDIP ke kantor Radar Bogor. (Foto: Putra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyoroti aksi penyerangan terhadap surat kabar lokal Radar Bogor. Media yang berdomisili di Kota Bogor itu mendapat intimidasi dan tindak kekerasan dari sejumlah massa yang mengatasnamakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Massa berdemo serta memaksa masuk ke kantor Radar Bogor. Tidak hanya itu, massa juga sempat melakukan tindakan kekerasan kepada salah satu staf Radar Bogor.

Aksi massa tersebut karena kecewaan atas pemberitaan Radar Bogor yang dinilai menyudutkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri. Menanggapi aksi tersebut, Ketua Umum Yadi Hendriana dan Sekjen Indria Purnama Hadi menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam keras aksi kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh simpatisan PDIP di kantor Radar Bogor. Karena aksi premanisme dan main hakim sendiri adalah ancaman bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di Tanah Air.

2. Meminta aparat kepolisian mengambil langkah tegas bagi siapapun yang melakukan tindakan kekerasan terhadap pers, karena produk jurnalistik yang dibuat sesuai dengan kode etik dilindungi dan dijamin oleh Undang-undang.

(Baca juga: Massa PDIP Geruduk Kantor Radar Bogor Protes Berita Gaji Megawati di BPIP)

3. Mendorong pers yang diintimidasi dan mengalami kekerasan menempuh jalur hukum, agar menjadi pembelajaran dan aksi kekerasan kepada pers tidak terulang lagi di kemudian har.

4. Meminta pada semua pihak yang merasa dirugikan oleh pers untuk menempuh jalur yang sudah ditentukan yakni dengan mengadukan ke Dewan Pers terlebih dahulu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement