JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku telah mengeluarkan surat edaran kepada setiap jajarannya untuk menyalurkan Zakat Fitrah melalui Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis).
"Jadi pagi ini semuanya dipanggil, jelas edaran dari gubernur menganjurkan untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Bazis," katanya, Senin (4/6/2018).

Namun Anies membantah dalam surat edarannya itu adanya target dalam setiap penyaluran Zakat Fitrah dari setiap jajarannya.
Sebelumnya dikabarkan adanya surat edaran nominal zakat Rp1 juta dari RT/RW. Kabar inipun ditampik tegas oleh mantan Mendikbud ini.