Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Ciptakan Kondusifitas Jelang Ramadan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 01 April 2022 |15:52 WIB
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Ciptakan Kondusifitas Jelang Ramadan
Pemusnahan miras di Polda Riau (Foto : Polda Riau)
A
A
A

JAKARTA - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama jajaran Forkopimda menggelar pemusnahan barang bukti jasil operasi cipta kondisi berupa Kegiayan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polda Riau dan jajaran menjelang bulan Ramadan.

“Dalam rangka menciptakan dan menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H. Polda Riau beserta jajaran melaksanakan KRYD dengan sasaran perjudian, premanisme, miras, handak, sajam, curas, curat dan curanmor serta yang lainnya,” kata Iqbal kepada awak media, Jumat (1/4/2022).

Iqbal menyebut, dari kegiatan KRYD yang dilaksanakan jajaran sebagai bentuk pencegahan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari hasil operasi penyakit masyarakat tersebut.

“Dari operasi KRYD, berhasil diamankan minuman keras sebanyak 19.562 botol atau kaleng berbagai merk, arak 250 liter, arak samsu putih, 40 liter, arak cap cuan 10 liter, tuak 1.139 liter. Jenis togel 32 orang dan barang bukti uang sebanyak 16.918.00 diamankan," ujar Iqbal.

“Jenis Kartu QQ dengan jumlah tersangka 7 orang dan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1.440.000. Sabu sebanyak 39,41 Kg, Ekstasi 899 butir, petasan 1840 buah, 90 kotak dan 22 batang, dan sebanyak 890 kenalpot brong,” tambahnya.

Tidak hanya itu saja, Polda Riau juga berhasil mengamankan tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, menyimpan senjata api dan amunisi (Handak) di Kabupaten Bengkalis.

“Kita juga mengamankan inisial GR (39) diduga memiliki satu pucuk senjata api rakitan, beserta 2 butir diduga peluru tajam kaliber 2.2mm, 4 butir peluru tajam kaliber 9mm, 8 butir peluru ramset, 11 pucuk senapan angin dan 2 unit hp milik tersangka," ujarnya.

"Di mana saat itu tim mendapat informasi bahwa adanya paket boneka diduga berisikan senjata api, selanjutnya Jatanras Ditreskrimum melakukan koordinasi dengan JNE dan berhasul mengamankan tersangka dengan barang buktinya,” papar Iqbal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement