Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hingga Mei 2018, 13 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap Polisi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 05 Juni 2018 |02:06 WIB
Hingga Mei 2018, 13 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap Polisi
Keempat kapal Vietnam diduga lakukan illegal fishing bersandar di dermaga bongkar muat Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/3/2018). (Ilustrasi, Foto: Aini Lestari/Okezone)
A
A
A

Bahkan, kasus lainnya adalah penyelundupan baby lobster di wilayah perairan Jatim, Riau, Jawa Barat, NTB, Jambi, dan Bali. "Adapun kasus baby lobster sebanyak lima kasus dan jumlahnya 200.407 ekor," imbuh Lotharia.

(Baca Juga : Modus Baru Nelayan Vietnam, Bakar Kapal untuk Hindari Petugas)

Oleh karenanya, dia menuturkan, pihaknya selalu melakukan kegiatan rutin untuk mencegah pencurian di perairan Indonesia. Setidaknya ada sepuluh titik rawan upaya pencurian.

(Baca Juga : Diduga Curi Ikan, 4 Kapal Asal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna)

Di antaranya, di perairan Belawan, Dumai, Pulau Nipah, Tanjung Priok, Gresik, Taboneo dan Samarinda atay Muara Berau. "Ada pula di Teluk Adang, Balikapapan, dan Tanjung Berakit," tutup Lotharia.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement