JAKARTA – Para aktivis 98 akan menggelar Rembuk Nasional di Monas, Jakarta Pusat pada 7 Juli 2018. Selain membahas isu-isu intoleransi, radikalisme dan terorisme, mereka juga akan mendesak pemerintah menuntaskan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
Direktur Eksekutif 98 Institute, Sayed Junaii Rizaldi mengatakan bahwa pihaknya juga akan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menetapkan 7 Juli sebagai Hari Bhinneka Tunggal Ika.
Aktivis 98 ingin Bhinneka Tunggal Ika memiliki hari khusus juga untuk diperingati seperti Hari Pancasila dan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, karena itu bagian dari empat pilar bangsa.
"Hari Lahir Pancasila 1 Juni, sudah ada Hari Konstitusi, bahkan Hari Proklamasi 17 Agustus. Dari empat pilar hanya (Hari) Bhineka Tunggal Ika (yang belum ada)," ujar Sayed di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Ia menambahkan, hasil rembuk nantinya juga akan merekomendasikan usulan kepada Presiden dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti kasus Trisakti, Semanggi I, II dan aksi penculikan aktivis reformasi yang menentang kekuasaan Orde Baru.
"Kita singgung kawan-kawan kami yang wafat, mungkin salah satu hasil rembuk seperti itu karena bagaimanapun mereka sahabat kita," ucapnya.
Sayed bersama 23 aktivis 98 termasuk Adian Napitupulu, Benny Rhamdani, Ari Maulana hari ini bertandang ke Istana untuk bertemu Presiden Jokowi. Mereka mengundang Jokowi ke Rembuk Nasional Aktivis 98 di Monas pada 7 Juli dan melaporkan persiapan agendanya.
(Salman Mardira)