
Meski begitu, pihaknya tak akan melarang langkah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu ketika ingin mencoba peruntungan di Pilpres 2019. Sebab setiap orang itu memiliki hak dipilih dan memilih di dalam sistem pemerintahan Indonesia.
"Hak untuk mencalonkan diri itu adalah menjadi hak orang perorangan yang tidak di halang-halangi hukum sekalipun," pungkasnya.
(Mufrod)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.