JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak usulan dari wali kota se-Indonesia yang meminta agar pegawai honorer katagori 2 (K2) di pemerintah kota diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa diseleksi.
Penolakan itu disampaikan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang hadir dalam pertemuan Wali Kota se-Indonesia dengan Presiden Jokowi.
Airin mengatakan, bahwa Kepala Negara menginginkan harus adanya seleksi bagi para pegawai K2 tersebut. Hal itu juga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ada permintaan para wali kota bahwa kan sudah diseleksi berkali-kali tapi tidak lulus ya. Tapi kan mereka sudah mengabdi puluhan tahun dan yang lainnya. Tapi, Presiden tetap sampaikan harus ada seleksi katanya. Tapi mudah-mudahan bisa diselesaikan," kata Airin di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7/2018).

Airin melanjutkan, bahwa Presiden Jokowi menginginkan pengangkatan honorer K2 harus profesional. "Pak Presiden menyampaikan harus profesional," ucapnya.
Ia melanjutkan, pertemuan antara wali kota se-Indonesia dengan Presiden Jokowi juga memahas penambahan formasi CPNS yang ada di pemerintahan kota.