Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Tolak Usulan Wali Kota soal Pengangkatan Pegawai Honorer

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 23 Juli 2018 |15:51 WIB
Jokowi Tolak Usulan Wali Kota soal Pengangkatan Pegawai Honorer
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak usulan dari wali kota se-Indonesia yang meminta agar pegawai honorer katagori 2 (K2) di pemerintah kota diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa diseleksi.

Penolakan itu disampaikan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang hadir dalam pertemuan Wali Kota se-Indonesia dengan Presiden Jokowi.

Airin mengatakan, bahwa Kepala Negara menginginkan harus adanya seleksi bagi para pegawai K2 tersebut. Hal itu juga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Ada permintaan para wali kota bahwa kan sudah diseleksi berkali-kali tapi tidak lulus ya. Tapi kan mereka sudah mengabdi puluhan tahun dan yang lainnya. Tapi, Presiden tetap sampaikan harus ada seleksi katanya. Tapi mudah-mudahan bisa diselesaikan," kata Airin di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7/2018).

Jokowi

Airin melanjutkan, bahwa Presiden Jokowi menginginkan pengangkatan honorer K2 harus profesional. "Pak Presiden menyampaikan harus profesional," ucapnya.

Ia melanjutkan, pertemuan antara wali kota se-Indonesia dengan Presiden Jokowi juga memahas penambahan formasi CPNS yang ada di pemerintahan kota.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement