Selain menyerahkan barang-barang fasilitas kamar, para warga yang berjumlah 1.400 warga binaan itu, juga memberikan petisi untuk menolak adanya pungutan liar.
"Kalau boleh saya jujur ini keluar dari itikad warga binaan kalau kita ingin mendukung bukan hanya di mulut, tapi kita lakukan dengan penyampaian petisi menandatangan semua, mungkin kalau bisa di hitung semua warga disini menyampaikan tandatangan," ungkap dia.
"Kita ingin mendukung petugas disini terutama apa yang disampaikan petugas di sini oleh Menteri Hukum dan HAM. Kita juga tidak mau dijerat oleh pungutan liar terutama. Saya kira atas dasar itu kita mendukung apa yang sampaikan oleh mentri hukum dan ham," imbuh dia.
Terpidana delapan tahun kasus pembunuhan ini, menyebutkan meski dirinya tidak pernah merasa ada praktik pungli, namun isu-isu pungli tersebut banyak di dengar oleh rekan sesama warga binaan.
"Kalau untuk saya pribadi saya tidak merasakan itu (Pungli), tapi saya kira ada kawan-kawan lain yang merasa di perlakukan seperti itu. Pungutannya bisa dari petugas atau dari sesama napi," kata dia.