Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imbas Kasus Lapas Sukamiskin, Napi Kebon Waru Sukarela Serahkan Fasilitas TV hingga Home Theater

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 24 Juli 2018 |15:34 WIB
Imbas Kasus Lapas Sukamiskin, Napi Kebon Waru Sukarela Serahkan Fasilitas TV hingga Home Theater
Fasilitas Milik Napi Mulau TV hingga Home Theater (foto: Cesar/Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Warga binaan Rutan Klas I Kebon Waru Bandung, secara sukarela berikan puluhan televisi hingga home theater yang berada di tiap kamar huni warga binaan. Penyerahan tersebut menindaklanjuti surat perintah dari Dirjen Pemasyarakatan imbas kasus suap fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Apa yang sudah disampaikan oleh petugas diimbau dan kami mengeluarkan ini secara sukarela, bukan oleh petugas," terang salah satu warga binaan Kebon Waru, Agustinus, saat di temui di rutan, Jalan Jakarta, Bandung, (24/6/2018).

Penyerahan tersebut, merupakan aksi nyata dari para warga binaan. Meski fasilitas seperti televisi diakui para warga binaan sebagai sumber informasi.

Fasilitas Milik Napi di Lapas Kebon Waru (foto: Cesar/Okezone) Fasilitas Milik Napi di Lapas Kebon Waru (foto: Cesar/Okezone)

"Keberadaan televisi dan juga dispenser seperti yang kita lihat ini, menurunkan tingkat stres kita, selain kita tidak ketinggalan informasi di luar, kita bisa ada hiburan pengetahuan juga kita tahu dengan ada TV, semoga ini bisa jadi suatu masukan," katanya.

Selain menyerahkan barang-barang fasilitas kamar, para warga yang berjumlah 1.400 warga binaan itu, juga memberikan petisi untuk menolak adanya pungutan liar.

"Kalau boleh saya jujur ini keluar dari itikad warga binaan kalau kita ingin mendukung bukan hanya di mulut, tapi kita lakukan dengan penyampaian petisi menandatangan semua, mungkin kalau bisa di hitung semua warga disini menyampaikan tandatangan," ungkap dia.

"Kita ingin mendukung petugas disini terutama apa yang disampaikan petugas di sini oleh Menteri Hukum dan HAM. Kita juga tidak mau dijerat oleh pungutan liar terutama. Saya kira atas dasar itu kita mendukung apa yang sampaikan oleh mentri hukum dan ham," imbuh dia.

Terpidana delapan tahun kasus pembunuhan ini, menyebutkan meski dirinya tidak pernah merasa ada praktik pungli, namun isu-isu pungli tersebut banyak di dengar oleh rekan sesama warga binaan.

"Kalau untuk saya pribadi saya tidak merasakan itu (Pungli), tapi saya kira ada kawan-kawan lain yang merasa di perlakukan seperti itu. Pungutannya bisa dari petugas atau dari sesama napi," kata dia.

Fasilitas Milik Napi di Lapas Kebon Waru (foto: Cesar/Okezone)Fasilitas Milik Napi di Lapas Kebon Waru (foto: Cesar/Okezone)

Sementara itu Kepala Rutan Kebon Waru Budiman mengatakan, aturan kepemilikan fasilitas seperti televisi memang tidak di perbolehkan. Namun kerbadaan puluhan televisi dan disepenser atas adanya oknum di rutan tersebut.

"Ini saya kebetulan, kepala keamanan juga baru tiga bulan. Cara masuknya mungkin dalam hal ini ada oknum jadi akhirnya kita kemarin berkomitmen sepakat untuk merapat barisan untuk menindaklanjuti surat perintah direktorat jendral," terang Budiman saat ditemui di waktu dan tempat yang sama.

Budiman menyebutkan, para oknum yang dimaksud untuk saat tidak ada toleransi. "Oknumnya sudah ada, tapi kita tidak melihat ke belakang jadi akhirnya komitmen itu kita lakukan mulai dari sekarang. Kami sudah berkomitmen tidak ada lagi toleransi kepada petugas yang menyimpang tidak sesuai dengan dengan ditugaskan," tandas dia.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement