Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag : Indonesia Harus Mampu Perangi Sikap Intoleransi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 25 Juli 2018 |18:57 WIB
Menag : Indonesia Harus Mampu Perangi Sikap Intoleransi
Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam acara Lokakarya Nasional Pengarusutamaan Moderasi Beragama di Royal Hotel Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018). (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia (RI), Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, masyarakat Indonesia harus mampu memerangi sikap intoleransi antarumat beragama. Itu merupakan wujud implementasi Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang perangi intoleransi dan diskriminatif di bidang keagamaan.

"Resolusi yang isinya bagaimana komitmen bangsa di dunia ini betul-betul menghindari dari sikap diskriminatif, intoleran dan menggunakan kekerasan terkait agama," kata Lukman dalam acara Lokakarya Nasional Pengarusutamaan Moderasi Beragama di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).

Ia menjelaskan, resolusi itu lahir dalam bentuk aklamasi. Dengan begitu, semua negara yang ada di dunia ini memiliki komitmen menghindari tindakan intoleransi, diskriminatif, dan memaksakan kehendak dalam beragama.

Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam acara Lokakarya Nasional Pengarusutamaan Moderasi Beragama di Jaksel. (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)

Indonesia, lanjut dia, dipandang oleh bangsa lain sebagai negara yang memiliki nilai-nilai religius dan menghargai perbedaan antarumat beragama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement