JAKARTA - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang diterbitkan polisi beredar di masyarakat.
Terkait hal itu, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Muhammad Iqbal membenarkan pihaknya sudah mengeluarkan SKCK tersebut, pada Selasa 24 Juli 2018.
“Mabes Polri memang mengeluarkan itu (SKCK) kemarin,” ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).

SKCK Prabowo dikeluarkan oleh Badan Intelijen Keamanan Polri. Dengan begitu menandakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak memiliki catatan criminal record.
“Jadi kalau misalnya kita sudah mengeluarkan itu artinya tidak ada hambatan di dalam criminal record itu,” terang Iqbal.

Selain itu, Iqbal mengakui saat ini banyak permohonan pembuatan SKCK jelang Pemilu 2019. Sebab, KPU menetapkan SKCK sebagai salah satu persyaratan bagi capres, cawapres, dan caleg mendaftarkan diri pada kontestasi politik 2019.
“One day service. Memang agak sedikit menunggu karena memang secara kuantitas volume saat ini sangat banyak, baik itu di Polres, satuan wilayah, Polda, dan Mabes Polri,” pungkasnya.
(Awaludin)