Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Siap Buka Kembali Kasus Kudatuli

Antara , Jurnalis-Kamis, 26 Juli 2018 |22:13 WIB
Komnas HAM Siap Buka Kembali Kasus Kudatuli
Pengurus PDIP Datangi Komnas HAM (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mempelajari kembali dokumen pemantauan dan pemeriksaan kasus Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kuda Tuli), menyusul permohonan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan agar Komnas HAM membuka kembali kasus tersebut.

"Kami tadi menerima permohonan dari PDI Perjuangan. Kami akan mempelajari kembali dokumennya, karena kasus ini sudah pernah dilakukan pemantauan oleh Komnas HAM tahun 1996," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dihubungi di Jakarta, Kamis.

Taufan menyampaikan pemantauan kasus Kuda Tuli sudah dilakukan tahun 1996 oleh tim yang dibentuk Komnas HAM, satu-dua bulan pascakejadian. Komnas HAM juga sudah mengeluarkan rekomendasi untuk menindaklanjuti kasus itu secara hukum.

"Tapi waktu itu Komnas HAM masih berdasarkan keppres, belum ada Undang Undang HAM, belum ada Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, sehingga waktu itu belum ada penyelidikan," ujar Taufan.

Namun, kata dia lagi, sudah ada rekomendasi termasuk di dalamnya Komnas HAM menyebutkan korban-korban dalam peristiwa itu. Rekomendasi pun sudah diungkap kepada publik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement