
2. Program ProDEP
Pemerintah Australia melalui program kemitraan pendidikannya bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melaksanakan program ProDEP (Professional Development for Education Personnel). Program ini ialah pengembangan keprofesian tenaga kependidikan yang bertujuan membantu Pemerintah Indonesia meningkatkan kompetensi dan kinerja kepala sekolah/madrasah, pengawas dan pejabat pendidikan tingkat kabupaten/kota danprovinsi yang bertanggung-jawab atas manajemen dan tata kelola sekolah/madrasah.
ProDEP mendukung perancangan, pengembangan, pelaksanaan dan pengevaluasian program-program pengembangan keprofesian (PPK) yang telah disepakati beserta kegiatan-kegiatan pembelajaran terkait yang melibatkan 250 Kabupaten/Kota di seluruh provinsi di Indonesia.
Program-program pengembangan keprofesian yang dinaungi oleh ProDEP yaitu: (1) Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan Pemerintah Daerah (PPKPPD) di Kabupaten/Kota dan Provinsi; (2) Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PPCKS); (3) Program Pendampingan Kepala Sekolah oleh Pengawas Sekolah/Madrasah (PPKSPS) dan (4) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah/Madrasah (PKB KS/M).
Peningkatan kemampuan ini mencakup kegiatan-kegiatan yang bertujuan memperbaiki kemampuan (abilities), sikap (attitude) dan keterampilan (skill). Dari kegiatan ini diharapkan menghasilkan perubahan perilaku guru yang secara nyata berdampak pada peningkatan kinerjanya dalam proses belajar mengajar di kelas. Pelaksanaan peningkatan kemampuan ini menggunakan tiga moda yaitu moda tatap muka, moda dalam jejaring penuh dan moda kombinasi keduanya.