Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jero Wacik Pertanyakan kepada Jusuf Kalla soal Dana Operasional Menteri

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 13 Agustus 2018 |13:02 WIB
Jero Wacik Pertanyakan kepada Jusuf Kalla soal Dana Operasional Menteri
Jero Wacik (foto: Okezone)
A
A
A

"Ya karena itu PMK yang baru tahun 2014 itu mengizinkan memakai daripada diskresi keputusan daripada menteri yang bersangkutan tidak lagi diatur-atur dan tidak perlu dilaporkan," terangnya.

Sebelumnya, mantan Menteri ESDM, Jero Wacik mengajukan PK atas perkaranya penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) . Dalam PK tersebut, Jero menyertakan 10 novum baru diantaranya keterangan JK dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebagaimana dalam putusan tingkat kasasi, Jero diganjar hukuman delapan ‎tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan. Jero juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp5,07 miliar.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement