Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Burung Diusik, Ratusan Penangkar dan Penghobi Unjukrasa

Agregasi KR Jogja , Jurnalis-Rabu, 15 Agustus 2018 |15:53 WIB
Burung Diusik, Ratusan Penangkar dan Penghobi Unjukrasa
Ilustrasi Foto/Okezone
A
A
A

YOGYA - Ratusan peternak dan penghobi burung di Kabupaten Klaten, Selasa (14/8) unjukrasa. Mereka menolak Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/ tahun 2018, tentang jenis burung jalak suren, cucak rowo, murai batu, dalam kategori dilindungi, sehingga harus menggunakan ijin balai konservasi sumberdaya alam (BKSDA).

Massa melakukan unjukrasa ke kantor DPRD Klaten, menuntut agar Permen tersebut dicabut kembali. Ratusan penangkar dan penjual burung dari seluruh pelosok Klaten tersebut melakukan longmarch di sepanjang Jalan Pemuda Klaten.

Para pengunjukrasa membawa spanduk dengan berbagai tulisan, yang intinya menuntut dicabutnya Permen LHK No 20 tahun 2018 , karena dinilai sangat merugikan penangkar maupun penghobi.

Foto: Okezone/KR Jogja

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement