JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Laporan Harta Kekayaan Pejabata Negara (LHKPN) pasangan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinyatakan telah lengkap. Begitu juga dengan Joko Widodo (Jokowi).
Sedangkan bakal cawapres Jokowi, KH Ma'ruf Amin masih dalam proses verifikasi dan tinggal dilengkapi.
"Prabowo lengkap dan telah diumumkan, Sandiaga lengkap, Joko Widodo lengkap, Ma'ruf Amin proses," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (15/8/2018).
Febri menjelaskan, pengumuman terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal capres dan cawapres akan diumumkan secara resmi di website elkhkpn.kpk.go.id pada bagian e-announcement.

Nantinya, dalam laman tersebut akan diterangkan secara rinci jumlah harta kekayaan bakal capres dan cawapres. Pelaporan harta kekayaan para bakal capres dan cawapres merupakan syarat yang akan diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam hal ini, terdapat dua pasang calon yang akan bertarung dalam kontestasi Pilpres 2019. Kedua pasang tersebut yakni Prabowo-Sandiaga dan Jokowi-Ma'ruf Amin.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.