SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota menangkap tiga pelaku pembacokan pada kasus tawuran dua kelompok preman di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya di sekitar Pabrik GSI Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Ketiga pelaku atau tersangka yang kami tangkap yakni HR alias M (24), GM (24), dan RD alias I (23). Ketiganya kami tangkap tidak lama setelah video yang memperlihatkan aksi saling serang antarkedua kelompok tersebut beredar di media sosial," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, di Sukabumi, Jumat (17/8/2018).
Kejadian tersebut berawal dari aksi penyerangan dan penghadangan kelompok korban terhadap kelompok tersangka di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur. Karena hadangan itu, kelompok tersangka memanggil rekan-rekannya yang akhirnya tawuran pun pecah.
Namun, akibat kalah jumlah, kelompok korban pun akhirnya mundur dan dua di antaranya sempat dibacok berulang kali dan dihantam kursi kayu. Aksi tawuran yang terjadi pada Senin (13/8) tersebut ternyata direkam oleh salah seorang warga yang kemudian dibagikan melalui pesan pendek WhatsApp dan kemudian dibagikan lagi ke media sosial pada Selasa (14/8).
