Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10.108 Botol Miras Senilai Rp252 Juta Dilindas Bulldozer di Balai Kota Depok

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Senin, 20 Agustus 2018 |17:28 WIB
10.108 Botol Miras Senilai Rp252 Juta Dilindas <i>Bulldozer</i> di Balai Kota Depok
Puluhan Ribu Miras Senilai Ratusan Juta Dilindas Bulldozer di Balai Kota Depok (foto: Wahya M/Okezone)
A
A
A

DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memushnakan puluhan ribu minuman keras (miras) oplosan dan berbagai jenis merek di halaman kantor Wali Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Senin (30/8/2018). Pemusnahan puluhan ribu miras tersebut, dihancurkan menggunakan bulldozer dengan cara dilindas hingga rata.

Kasatpol PP Kota Depok Yayan Arianto mengatakan sebanyak 10.108 minuman keras tanpa izin edar itu ditaksir senilai Rp252.700 juta, puluhan ribu miras yang dihancurkan ini diketahui merupakan hasil razia gabungan dari Satpol PP, Polresta, dan Kodim 0508 Kota Depok dari bulan Mei hingga Agustus 2018.

Puluhan Ribu Miras Dilindas Bulldozer di Balai Kota Depok (foto: Wahyu M/Okezone) 

"Miras yang dimusnahkan ini hasil operasi gabungan, totalnya ada 10.108 botol. Ada juga minuman jenis Ciu dalam kemasan plastik sebanyak 40 kantung. Total nilai miras yang dimusnahkan ini sekira Rp252.700 juta," kata Yayan di Pancoran Mas, Depok, Senin (20/8/2018).

Dia menuturkan, dari total itu, miras sitaan Satpol PP Kota Depok merupakan yang paling banyak, yakni 8.569 botol disusul Polres dengan 1.000 botol dan 40 kantung Ciu, jenis Polsek Pancoran Mas 100 botol, Polsek Limo 98 botol, Polsek Bojonggede 100 botol, Polsek Sukmajaya 41 botol, Polsek Cimanggis 100 botol, Polsek Sawangan 100 botol. Jenis minuman tersebut yakni terdiri dari berbagai merek seperti Wiski, Civas Regal, Tequila, Jack Daniels, Guiness, Prost, Intisari, Mix Max, dan lain-lain.

"Untuk kadar alkohol miras yang dimusnahkan yang paling kecil 4 persen dan yang paling besar itu 45 persen. Ke depannya razia gabungan seperti akan terus dilakukan untuk memutus peredaran miras di Depok," imbunya.

Dijelaskan Yayan, ada 3 wilayah Kecamatan di Depok yang menjadi titik peredaran miras dalam jumlah besar diantaranya Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya, dan Cimanggis.

"Tiga Kecamatan di Depok yang paling banyak ditemukan peredaran mirasnya itu Pancoran Mas, Sukmajaya, dan Cimanggis. Sudah beberapa kali Satpol PP merazia toko yang sama di tiga Kecamatan itu tapi pemiliknya masih tetap berjualan miras," ungkapnya.

Ia menyebut alasan para pemilik toko yang menjual miras tidak kapok berdagang karena hukuman yang diberikan masih berupa tindak pidana ringan dan bukan pidana. Hal senada juga dituturkan Kabid Transmastibum Satpol PP Kota Depok Kusumo saat ditemui usai pemusnahan puluhan ribu botol miras di halaman Balai Kota Depok.

Kusumo menduga, Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya, dan Cimanggis menjadi tempat peredaran miras karena padatnya pemukiman penduduk. Di Kecamatan Pancoran Mas, dalam satu kali razia ia menyebut bila Satpol PP Kota Depok dapat mengamankan hingga ribuan botol miras ilegal.

"Di Kecamatan Pancoran Mas itu dalam sekali razia bisa ribuan, itu razia dalam hitungan minggu. Kalau Kecamatan Cimanggis dan Sukmajaya itu bisa ratusan," paparnya.

Puluhan Ribu Miras Dilindas Bulldozer di Balai Kota Depok (foto: Wahyu M/Okezone) 

Bila diurut secara peringkat, Kecamatan nomor satu yang menjadi wilayah peredaran miras terbanyak adalah Pancoran Mas, disusul Sukmajaya lalu Cimanggis. Ia mencontohkan Toko Slamet yang terletak depan Mako Brimob merupakan satu toko di Kecamatan Cimanggis.

Meski sudah lebih dari dua kali dirazia dan disita barangnya tapi pemiliknya tak kunjung jera dalam berdagang. Di Kecamatan Pancoran Mas, ada Toko Uki yang juga sudah dua kali dirazia dan ribuan botol miras dagangannya disita namun pemiliknya tetap tidak kapok berdagang.

"Jadi peringkat pertama Pancoran Mas, Sukmajaya, dan yang ketiga Cimanggis. Kemungkinan banyak beredar karena wilayahnya padat. Tapi kita masih menelusuri kemungkinan-kemungkinan peredaran miras di wilayah lain," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement