"Saya tanya kepada yang bersangkutan, isinya apa, yang bersangkutan menjawab bom, pada saat itu saya langsung bertindak," katanya.
Dani bersama anggota lainnya berusaha mengamankan orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait ucapan teror bom kepada anggota polisi.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Dani, pelaku diketahui bernama Rohidin (47) warga Kampung Lewo Baru, Kecamatan Malangbong. Sedangkan isi dalam tas diketahui pakaian miliknya.

Orang tersebut, kata Dani, tujuan awalnya akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan tidak terpikirkan melakukan aksi teror bom di Markas Polsek Malangbong.