JAKARTA - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menciduk seorang koki asal Malaysia berinisial SI lantaran membuat ekstasi serbuk bernama "Happy Water" yang dibungkus dalam kemasan atau sachet.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, ekstasi "Happy Water" itu dibuat dengan cara pil-pil tersebut dihaluskan dengan cara diblender.
"Penggerebekannya di apartemen, bahan bakunya dikirim dari Tiongkok dan kami tangkap koki dari Malaysia yang meraciknya," ujar Eko di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (31/8/2018).

Eko menuturkan, ekstasi "Happy Water" tersebut berisikan bahan metafetamin, vitamin dan perasa stroberi. Cara pemakaiannya, cukup dilarutkan ke air mineral dan teh. Kemudian, diminum seperti biasa dan langsung merasakan kenikmatannya.