Dari sementara penyelidikan, Yoris mengatakan saat ini, ia sudah mengantongi baik keterangan saksi di lokasi kejadian dan juga hasil dari olah tempat kejadian, di kawasan Jalan Pasupati, termasuk cctv.
"Indikasi pelaku berjumlah dua orang. (identitasnya) nanti kita sebar ke jajaran setelah dapat," jelas dia.
Shanda diketahui, sempat dirawat secara intensif sejak kejadian Kamis 30 Agustus 2018, di rumah sakit Boromeus. Namun begitu luka pendaharan di kepala mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kami kepolisian menyampaikan bela sungkawa sebesar-sebesarnya. Tadi pukul 00.00 wib, korban meninggal dunia di rumah sakit Boromeus. Korban meninggal akibat luka pendaharan dikepala, karena saat kejadian korban di tarik dari belakang oleh pelaku sehingga korban terjatuh dan kepalanya membentur aspal," jelasnya.
(Awaludin)