Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Mafia Tanah, Camat dan Kades di Bekasi Ditangkap

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 05 September 2018 |17:15 WIB
 Jadi Mafia Tanah, Camat dan Kades di Bekasi Ditangkap
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar sindikat mafia tanah yang beraksi di Kabupaten Bekasi. Komplotan itu ternyata melibatkan pejabat mulai dari Kepala Desa hingga Camat setempat yang bersekongkol mengklaim tanah milik warga.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menyampaikan, pelaku yang beraksi pada Juli 2014 silam itu ada 11 orang yakni Kades Segaramakmur Amran dibantu Sekdesnya Agus Sopyan dan Syafii yang saat itu menjabat sebagai Staf Desa.

Mereka berkongkalikong dengan Camat Tarumajaya, Herman Sujito dan Suhermansyah sebagai Staf Kecamatan serta Barif yang saat itu menjabat sebagai staf bagian pemerintahan, pelaku lainnya yakni Dagul, Jaba Suyatna dan Agus yang berperan sebagai penjual, serta Melly Siti Fatimah sebagai pembeli.

Tersangka Dagul, Jaba dan Agus membuat surat palsu seperti surat kematian dan keterangan waris atas nama almarhumah Raci untuk mengklaim tanah yang berlokasi di Kampung Kelapa Desa Segaramakmur, Tarumajaya. Mereka dibantu Barif selaku staf pemerintahan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement