Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Warga dan Sekutunya Diselidiki Atas Kejahatan Perang, AS Ancam Pengadilan Internasional

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 10 September 2018 |17:45 WIB
Tolak Warga dan Sekutunya Diselidiki Atas Kejahatan Perang, AS Ancam Pengadilan Internasional
Foto: Reuters.
A
A
A

WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) menyatakan akan mengambil sikap agresif terhadap Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag dan mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap para hakimnya jika penyelidikan terhadap kejahatan perang yang dituduh dilakukan oleh warga AS di Afghanistan diteruskan. Gedung Putih menyebut ICC sebagai pengadilan yang tidak sah.

Penasihat Keamanan Nasional AS, John Bolton akan mengumumkan sikap ini di depan kelompok konservatif Masyarakat Federalis di Washington pada Senin. Pidato itu akan menjadi yang pidato penting pertama Bolton sejak dia berada di Gedung Putih tahun ini.

BACA JUGA: ICC Akui Palestina, Perang Gaza Akan Diinvestigasi

"Amerika Serikat akan menggunakan segala cara yang diperlukan untuk melindungi warga negara kita dan sekutu- sekutu kita dari penuntutan yang tidak adil oleh pengadilan tidak sah ini," demikian isi draft pidato yang akan disampaikan Bolton sebagaimana dilihat Reuters, Senin (10/9/2018).

Bolton akan mengatakan bahwa Departemen Luar Negeri AS akan mengumumkan penutupan kantor Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Washington terkait upaya Palestina mendorong ICC menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukan Israel.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement