Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Warga dan Sekutunya Diselidiki Atas Kejahatan Perang, AS Ancam Pengadilan Internasional

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 10 September 2018 |17:45 WIB
Tolak Warga dan Sekutunya Diselidiki Atas Kejahatan Perang, AS Ancam Pengadilan Internasional
Foto: Reuters.
A
A
A

"Amerika Serikat akan selalu berdiri dengan teman dan sekutu kami, Israel," demikian tertulis dalam draft pidato Bolton.

Pihak Palestina mengatakan, mereka tidak akan membatalkan permintaannya kepada ICC dan menyebut ancaman Gedung Putih itu sebagai sebuah upaya tekanan dari Pemerintahan Presiden Trump seperti yang telah dia lakukan pada dana bantuan pengungsi Palestina. Gedung Putih memangkas dana bantuan mereka untuk UNRWA dan menghentikan sumbangan untuk rumah sakit-rumah sakit Palestina di Yerusalem Timur.

"Kami menegaskan kembali bahwa hak-hak rakyat Palestina tidak untuk dijual, bahwa kami tidak akan menyerah pada ancaman dan intimidasi AS," kata pejabat Palestina Saeb Erekat dalam sebuah pernyataan.

"Dengan demikian, kami terus menyerukan kepada Pengadilan Pidana Internasional untuk membuka penyelidikan langsung terhadap kejahatan Israel."

Naskah pidato Bolton juga menyatakan bahwa AS akan melakukan perlawanan jika ICC secara resmi membuka penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang yang diakukan oleh anggota pasukan dan intelijen AS di Afghanistan semasa perang. Jika penyelidikan dibuka, pemerintahan Trump akan mempertimbangkan untuk melarang para hakim dan jaksa ICC untuk masuk ke AS dan menjatuhkan sanksi terhadap dana apa pun yang mereka miliki di dalam sistem keuangan AS dan menuntut mereka di sistem pengadilan AS.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement