Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Warga dan Sekutunya Diselidiki Atas Kejahatan Perang, AS Ancam Pengadilan Internasional

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 10 September 2018 |17:45 WIB
Tolak Warga dan Sekutunya Diselidiki Atas Kejahatan Perang, AS Ancam Pengadilan Internasional
Foto: Reuters.
A
A
A

“Kami tidak akan bekerja sama dengan ICC. Kami tidak akan memberikan bantuan kepada ICC. Kami tidak akan bergabung dengan ICC. Kami akan membiarkan ICC mati dengan sendirinya. Bagaimanapun, untuk semua maksud dan tujuan, ICC sudah mati bagi kami, ” tertulis dalam naskah pidato Bolton.

BACA JUGA: Palestina Serahkan Bukti Kejahatan Israel ke ICC

AS juga akan menegosiasikan perjanjian bilateral yang lebih mengikat dengan negara-negara internasional agar mereka tidak menyerahkan warga negara AS ke pengadilan Den Haag.

Negeri Paman Sam adalah salah satu negara yang tidak meratifikasi Statuta Roma yang membentuk ICC pada 2002. Presiden AS saat itu, George W. Bush menentang dibentuknya pengadilan tersebut, tetapi penerusnya Presiden Barack Obama mengambil beberapa langkah untuk bekerja sama dengan ICC.

“Kami akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah di Dewan Keamanan PBB untuk membatasi kekuatan ICC, termasuk untuk memastikan bahwa ICC tidak melaksanakan yurisdiksi atas warga AS dan warga negara dari sekutu kami yang belum meratifikasi Statuta Roma,” tertulis dalam naskah pidato tersebut.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement