"Termasuk juga dengan BNPT yang diberi mandat oleh negara sebagai leading sector untuk menangani persoalan terorisme," lanjutnya.
Saat ini Jawa Tengah menjadi satu dari 12 daerah zona merah yang menjadi penyebaran radikalisme dan terorisme di Indonesia. Sebab dari berbagai kejadian aksi terorisme, baik pelaku maupun para korban, banyak yang berasal dari Jateng.
"Kota Solo juga masuk dalam zona merah penyebaran radikalisme dan terorisme. Sedangkan zona kuning adalah Banjarnegara dan Banyumas. Di wilayah Kedu terdeteksi ada embrio juga berkembang," lanjut Budiyanto.

Selain Jateng, daerah yang masuk dalam zona merah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi. Sehingga untuk mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang baik diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antar-stakeholder yang ada.