Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Terorisme, Termasuk Jawa Tengah

Bramantyo , Jurnalis-Selasa, 11 September 2018 |04:01 WIB
12 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Terorisme, Termasuk Jawa Tengah
Ilustrasi penangkapan teroris. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Termasuk juga dengan BNPT yang diberi mandat oleh negara sebagai leading sector untuk menangani persoalan terorisme," lanjutnya.

Saat ini Jawa Tengah menjadi satu dari 12 daerah zona merah yang menjadi penyebaran radikalisme dan terorisme di Indonesia. Sebab dari berbagai kejadian aksi terorisme, baik pelaku maupun para korban, banyak yang berasal dari Jateng.

"Kota Solo juga masuk dalam zona merah penyebaran radikalisme dan terorisme. Sedangkan zona kuning adalah Banjarnegara dan Banyumas. Di wilayah Kedu terdeteksi ada embrio juga berkembang," lanjut Budiyanto.

Selain Jateng, daerah yang masuk dalam zona merah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi. Sehingga untuk mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang baik diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antar-stakeholder yang ada.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement