Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca Terlibat Pungli, Kapolres Kediri Dicopot dari Jabatannya

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 13 September 2018 |13:04 WIB
Pasca Terlibat Pungli, Kapolres Kediri Dicopot dari Jabatannya
Ilustrasi Polri (foto: Okezone)
A
A
A

KEDIRI - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli Polda Jawa Timur, Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan akhirnya dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavia.

Dari informasi yang dihimpun okezone, pencopotan Erick ini berdasarkan sebuah telegram Nomor: Kep/1366/IX/2018/ tanggal 12 September 2018  memberitahukan adanya mutasi para Pamen Polri tersebut di bawah dibebaskan dari jabatan lama atau dimutasi dalam jabatan baru.

Dalam telegram tersebut, Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kabar dicopotnya AKBP Erick Hermawan dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat dihubungi.

Namun Barung menjelaskan pencopotan Erick sebagai Kapolres Kediri merupakan bagian yang wajar dari penyegaran institusi kepolisian.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktek pungutan liar (pungli) kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Kediri pada Sabtu 18 Agustus 2018.

Dalam operasi tersebut Saber Pungli juga mengamankan uang hasil pugli sebesar Rp 71.177.000 dari hasil praktek pungli.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement