Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Minta Guru Honorer Tak Paksakan Kehendak Jadi PNS

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 20 September 2018 |18:21 WIB
Pemerintah Minta Guru Honorer Tak Paksakan Kehendak Jadi PNS
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta pekerja honorer tak memaksakan kehendak untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Pasalnya, ada aturan yang harus dipatuhi untuk menjadi PNS.

"Jadi, enggak bisa memaksakan kehendak. Negara ini ada aturannya kok," tegas Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Diketahui, ratusan guru honorer mendadak mogok kerja di beberapa daerah. Mereka meminta syarat usia dan tingkat pendidikan dihapuskan agar dapat mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.

PNS 

Moeldoko menyerahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin untuk mencarikan solusi dari masalah itu.

Menurut dia, pekerja honorer harus memahami ada aturan untuk menjadi seorang PNS. Sehingga, aturan tersebut harus dipenuhi.

"Intinya bahwa harus ada pemahaman bersama, tidak bisalah itu, honorer semua harus jadi pegawai negeri. Nanti gimana, orang menjadi pegawai negeri itu ada persyaratannya, ada standar yang harus dipenuhi dan seterusnya, juga termasuk usia," kata dia.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement