“Meski tersangka membantah, namun dari bukti petunjuk rekaman CCTV dan juga keterangan saksi mata, mengarah kepada tersangka sebagai pelakunya,” imbuhnya.
Sabilul menambahkan, hingga kini polisi masih terus melakukan pemeriksaan kepada tersangka. Selain itu polisi juga akan mendatangkan keluarga tersangka, guna mengungkap lebih jauh latar belakang tersangka.
Diketahui, MM dibekuk polisi di rumahnya di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Tersangka ditangkap di rumahnya pada Senin 24 September 2018. Peristiwa itu sempat viral di media sosial selain karena rekaman yang beredar juga karena pelaku menggunakan sebuah mobil Pajero Sport berwarna hitam, dengan nomor polisi B 1489 KLS.
(Fiddy Anggriawan )