Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Mangkir Panggilan Polda Jatim

Syaiful Islam , Jurnalis-Jum'at, 28 September 2018 |23:01 WIB
Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Mangkir Panggilan Polda Jatim
A
A
A

SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani tidak memenuhi panggilan Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Padahal hari ini suami Wulan Jameela dijadwalkan untuk pemeriksaan atas laporan dugaan ujaran kebencian.

Mantan suami dari Maia itu tidak memenuhi pangggilan penyidik lantaran belum mempunyai penasehat hukum. Saat ini Dhani masih mencari penasehat hukum untuk mendampingi saat dilakukan pemeriksaan.

Dhani berjanji akan memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim Senin 1 Oktober 2018 besok. Namun bila Dhani kembali tidak hadir, maka Polda Jatim akan kembali melayangkan surat pemanggilan yang kedua.

"Saat ini memang benar sesuai jadwal yang bersangkutan dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Namun hari ini yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (28/9/2018).

Dhani tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan masih mencari penasehat hukum, yang akan hadir pada Senin 1 Oktober 2018. Sehingga Dhani dijadwalkan lagi sesuai janjinya. Pihaknya memberikan keluasan pada Dhani.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement