Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

49 Pelaku Penjarahan di Palu-Donggala Ditetapkan Tersangka

Badriyanto , Jurnalis-Selasa, 02 Oktober 2018 |19:45 WIB
 49 Pelaku Penjarahan di Palu-Donggala Ditetapkan Tersangka
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto (foto: Antara)
A
A
A

 gempa

"Barang bukti sound system, LCD, printer, salon, amplifier, mesin ATM, linggis, obeng sepeda motor, AC, kunci inggris, palu, dispenser, mic, satu karung sandal, satu karung sepatu, pakaian dan celana," imbuhnya.

Setyo mengatakan, polisi masih bisa memaklumi apabila yang dijarah itu masih makanan karena dengan alasan kelaparan. Akan tetapi kenyataan para pelaku mengambil barang-barang elektronik.

"Upaya yang dilakukan oleh rekan-rekan polri disana ini penanganan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda dan Sat Reskrim Polres Palu yang telah melakukan penahanan terhadap tersangka," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement