JAKARTA - Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar sebuah prostitusi online sesama jenis alias gay. Pelaku bernama Zaenal Mustafa (30) menawarkan jasa terapis laki-laki yang juga siap melayani hubungan seks layaknya pasangan suami istri.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk menjelaskan, pelaku ditangkap pada Senin 01 Oktober kemarin di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Modus pelaku, menjajakan jasa pijat plus-plus panggilan untuk laki-laki.
"Pelaku menawarkan jasa pijat panggilan plus-plus, dimana para terapis tersebut semuanya diampuh oleh laki-laki," kata Faruk kepada wartawan, Selasa (2/10/2018).
Para terapis itu ditawarkan lewat media sosial oleh Zaenal selaku admin. Pelanggan diwajibkan bayar terlebih dahulu sesuai kesepakatan, selanjut para terapis akan dikirim untuk melayani pelanggan tersebut.