"Para pelaku ini memiliki peran masing-masing. Ada menendang, menginjak dan memukul korban," ungkap Irman.
Saat ini, lanjut Irman, para pelaku tengah diperiksa untuk kembali dilakukan pengembangan. Irman mengatakan tidak menutup kemungkinan, jika ke depannya ada penambahan jumlah pelaku.
Sebelumnya, polisi pun telah menetapkan 8 orang tersangka akibat kasus ini. Dengan begitu, total pelaku yang diamankan saat ini berjumlah 14 orang.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.