JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN), Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto menegaskan, bahwa langkah Farhat Abbas melaporkan Prabowo Subianto dan tim kampanyenya ke Bareskrim Polri merupakan inisiatif dan atas nama pribadi. Pelaporan tersebut diketahui terkait penyebaran kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
"Gugatan yang dilakukan Farhat Abbas dengan terlapor Prabowo dan beberapa personel tim kampanyenya, dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian, penyebaran berita bohong terhadap kasus “drama penipuan penganiayaan” terhadap Ratna Sarumpaet murni tindakan pribadi, atas inisiatif pribadi dan tidak mewakili tim kampanye Jokowi-Kyai Ma’ruf," ujar Hasto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Rabu (3/10/2018).

Terhadap kasus tersebut, kata Hasto, Jokowi telah memberikan arahan agar seluruh tim kampanye tetap fokus membantu pemerintah di dalam menangani korban bencana alam di Donggala dan Palu.
“Mereka melakukan tindakan anti kemanusiaan dengan mengganggu skala prioritas bangsa yang seharusnya berbela rasa membantu korban bencana. Tindakan penipuan untuk dikasihani demi peningkatan elektoral Pak Prabowo-Sandi, sebaiknya disikapi dengan semakin giat membantu korban, sebagaimana dilakukan Pak Jokowi hari ini di Palu”, tuturnya.